Suhartiniblog
TUT WURI HANDAYANI ING NGARSO SUN TULODO

Kamis, 18 Oktober 2012

Penelitian Tindakan Kelas (PTK)

Apakah Penelitian Tindakan Kelas itu?
Penelitian Tindakan Kelas (PTK) atau disebut juga dengan Classroom Action Research (CAR ) adalah penelitian tindakan yang dilakukan dengan tujuan memperbaiki mutu pembelajaran di kelas. Fokus PTK adalah pada peserta didik atau pada proses belajar mengajar yang terjadi di kelas. Hasil dari PTK ini dapat ditulis sebagai karya tulis ilmiah.

Apakah Tujuan PTK?
Tujuan utama PTK adalah untuk memecahkan permasalahan nyata yang terjadi di kelas dan meningkatkan kegiatan nyata Guru dalam pengembangan profesionalnya. Secara rinci, tujuan PTK antara lain

  1. Meningkatkan mutu isi, masukan, proses, dan hasil pendidikan dan pembelajaran di sekolah,
  2. Membantu Guru dan tenaga kependidikan lainnya mengatasi masalah pembelajaran,
  3. Meningkatkan sikap profesional pendidik dan tenaga kependidikan,
  4. Menumbuhkembangkan budaya akademik di lingkungan sekolah sehingga tercipta sikap proaktif dalam melakukan perbaikan mutu pendidikan dan pembelajaran secara berkelanjutan.
Mengapa dilakukan PTK?
PTK merupakan pendekatan bagi pemecahan masalah yang bukan sekedar trial and error, tetapi PTK menggarap masalah-masalah faktual yang dihadapi Guru dalam pembelajaran. Dalam PTK, guru tidak perlu meninggalkan tugas utamanya. Ia akan bekerja sebagai peneliti untuk mengembangkan iklim akademik dan profesionalismenya, khususnya jika dilakukan secara kolaboratif dengan peneliti dari Perguruan Tinggi.
Keuntungan PTK ialah
dapat segera dilaksanakan pada saat muncul kebutuhan,
  • dilaksanakan dengan tujuan perbaikan,
  • murah biayanya,
  • disain lentur/fleksibel,
  • analisis data seketika, dan
  • manfaatnya jelas dan langsung.
Masalah Apa yang Dapat Dikaji melalui PTK?
Masalah yang dikaji adalah masalah yang (1) berasal dari kondisi nyata di lapangan, (2) benar-benar mendesak untuk dilaksanakan, (3) menunjukkan harapan (berpotensi) untuk dapat diselesaikan, (4) penyelesaiannya merupakan perbaikan kualitas proses dan hasil pembelajaran, (5) cakupan masalah untuk PTK cukup luas, diantaranya: masalah belajar peserta didik di sekolah seperti permasalahan belajar di kelas, kesalahan pembelajaran, miskonsepsi, mis-strategi, dan peningkatan hasil belajar peserta didik, (6) pengembangan profesionalisme Guru dalam peningkatan mutu perancangan, pelaksanaan dan evaluasi program pengajaran, (7) pengelolaan dan pengendalian, misalnya pengenalan teknik modifikasi perilaku, teknik memotivasi, dan teknik pengembangan potensi diri, (8) desain dan strategi pembelajaran di kelas, misalnya pengelolaan dan prosedur pembelajaran, implementasi dan inovasi metode pembelajaran, atau interaksi di dalam kelas, partisipasi orangtua dalam proses belajar peserta didik, (9) penanaman dan pengembangan sikap serta nilai-nilai, misalnya pengembangan pola berpikir ilmiah dalam diri peserta didik, (10) pengembangan pribadi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya (termasuk dalam tema ini antara lain: peningkatan kemandirian dan tanggungjawab peserta didik, peningkatan keefektifan hubungan antara pendidik-peserta didik dan orangtua dalam PBM, peningkatan konsep diri peserta didik, (11) alat bantu, media dan sumber belajar, termasuk dalam tema ini, antara lain masalah penggunaan media, perpustakan, sumber belajar di dalam/di luar kelas, peningkatan hubungan antara sekolah dan masyarakat, (12) sistem asesmen dan evaluasi proses dan hasil pembelajaran, termasuk dalam tema ini antara lain masalah evaluasi awal dan hasil pembelajaran, pengembangan instrumen asesmen berbasis kompetensi, dan (13) masalah kurikulum, misalnya implementasi kurikulum, interaksi guru-peserta didik, peserta didik-materi ajar, peserta didik-lingkungan belajar, urutan penyajian materi pokok.


Apa yang dapat dihasilkan dari PTK?
Dari PTK dapat dihasilkan upaya-upaya
  1. peningkatan atau perbaikan terhadap kinerja belajar peserta didik di sekolah,
  2. peningkatan atau perbaikan mutu proses pembelajaran di kelas,
  3. peningkatan atau perbaikan kualitas penggunaan media, alat bantu, dan sumber belajar lainnya,
  4. peningkatan atau perbaikan kualitas prosedur dan alat evaluasi untuk mengukur proses dan hasil belajar peserta didik,
  5. peningkatan atau perbaikan terhadap masalah-masalah pendidikan anak di sekolah, dan
  6. peningkatan atau perbaikan kualitas penerapan kurikulum dan pengembangan kompetensi peserta didik di sekolah.

Sumber: 
Kementerian Pendidikan Nasional,Direktorat Jendral Pendidikan
Pendidikan Sekolah Dasar, Pedoman Pendidikan pengajaran

0 komentar:

Posting Komentar